SKIN GRAFT
A.
Pengertian
Graft adalah jaringan hidup yang dicangkokkan, misalnya kulit, tulang, sumsum
tulang, kornea dan organ-organ lain seperti ginjal, jantung, paru-paru,
pankreas serta hepar (Brooker, 2001:184).
Menurut Heriady (2005), skin
graft adalah menanam kulit dengan ketebalan tertentu baik sebagian maupun
seluruh kulit yang diambil atau dilepaskan dari satu bagian tubuh yang sehat
(disebut daerah donor) kemudian dipindahkan atau ditanamkan ke daerah tubuh
lain yang membutuhkannya (disebut daerah resipien). Skin graft adalah penempatan
lapisan kulit baru yang sehat pada daerah luka (Blanchard, 2006:1). Diantara
donor dan resipien tidak mempunyai hubungan pembuluh darah lagi sehingga
memerlukan suplai darah baru untuk menjamin kehidupan kulit yang dipindahkan
tersebut (Heriady, 2001:1).
B.
Indikasi
Skin graft dilakukan pada pasien yang
mengalami kerusakan kulit yang hehat sehingga terjadi gangguan pada fungsi
kulit itu sendiri, misalnya pada luka bakar yang hebat, ulserasi, biopsi, luka
karena trauma atau area yang terinfeksi dengan kehilangan kulit yang luas.
Penempatan graft pada luka bertujuan untuk mencegah infeksi, melindungi
jaringan yang ada di bawahnya
serta mempercepat proses penyembuhan. Dokter akan mempertimbangkan pelaksanaan prosedur skin graft berdasarkan pada beberapa faktor yaitu: ukuran luka, tempat luka dan kemampuan kulit sehat yang ada pada tubuh (Blanchard, 2006:2).
Daerah resipien diantaranya
adalah luka-luka bekas operasi yang luas sehingga tidak dapat ditutup secara
langsung dengan kulit yang ada disekitarnya dan memerlukan tambahan kulit agar
daerah bekas operasi dapat tertutup sehingga proses penyembuhan dapat
berlangsung secara optimal (Heriady, 2005:2).
C.
Klasifikasi Skin Graft
Beberapa perbedaan jenis skin
graft menurut Blanchard (2006) adalah:
1.
Autograft
Pemindahan atau pemotongan kulit dari satu
lokasi ke lokasi lain pada orang yang sama.
2.
Allograft
Kulit berasal dari individu lain atau dari kulit
pengganti.
3.
Xenograft
Pencangkokkan dibuat dari kulit binatang atau
pencangkokkan antara dua spesies yang berbeda. Biasanya yang digunakan adalah
kulit babi.
Klasifikasi skin graft berdasarkan
ketebalan kulit yang diambil dibagi menjadi 2, yaitu ( Heriady, 2005:2 ) :